Berita

Soal Revisi UU Pemilu, Fraksi Gerindra: Kita Hargai yang Berbeda Pendapat

Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 11 Peb 2021 - 17:49:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1613040582.jpeg

Elnino Mohi Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Partai Gerindra merespon keberatan sejumlah partai di parlemen terkait dengan kesepakatan Komisi II DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) pemilu. 

PKS dan Demokrat menjadi dua partai di Parlemen yang keberatan dengan keputusan Komisi II DPR atas tidak dilanjutkanya pembahasan RUU Pemilu termasuk jadwal pilkada. 

Bahkan kedua partai tersebut membantah klaim Ahmad Doli Kurnia yang menyebut adanya kesepakatan antara Kapoksi yang ada di Komisi II DPR RI untuk tidak melanjutkan RUU Pemilu. 

"Dulu juga kami beda pendapat dengan fraksi lain dan kalah, ya gak apa," kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Elnino Mohi Kamis, (11/2/2021). 

Elnino Mohi meminta, untuk menghargai setiap perbedaan yang ada. Termasuk, soal pembahasan RUU pemilu yang memang menjadi sorotan. 

"Kita hargai pendapat yang beda dengan kita," tandas Elnino Mohi. 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR DPR RI Doli Kurnia mengaku telah menggelar rapat bersama Kapoksi yang ada di Komisi II DPR RI terkait nasib RUU Pemilu yang telah masuk Prolegnas Prioritas.

“Tadi saya udah rapat dengan seluruh Pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terkahir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini,” kata Doli Kurnia.

“Dan mekanisme selanjutnya akan kami serhakan kepada mekanisme di DPR. Apakah (RUU Pemilu) mau di drop atau tidak, itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain,” imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Doli menyatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Pimpinan DPR RI. Selanjutnya, akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan, kemudian nanti akan dibahas di Bamus bersama Baleg. Bamus memutuskannya seperti apa, itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR,” tuturnya

tag: #revisi-uu-pemilu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement