Berita

PSBB Ketat, Warga Boleh Keluar Asal Urusan Penting dan Genting

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 04 Peb 2021 - 23:32:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1612456330.jpg

Warga Menikmati Akhir Pekan (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan setiap usulan terkait penanganan covid-19. Termasuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

"Usulan epidemiolog untuk PSBB ketat seperti dulu tentu menjadi pertimbangan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.

Riza menyebut pemerintah pusat juga mempertimbangkan alternatif kebijakan tersebut. Apalagi, pengetatan aturan terus dilakukan. Ia mencontohkan kapasitas maksimal perkantoran dari 50 menjadi 25 persen.

Opsi lain yang juga tengah ramai diperbincangkan, yakni karantina wilayah atau lockdown akhir pekan. Usulan pribadi anggota DPR Saleh Daulay dan sejumla legislator lain tersebut juga tengah dikaji Pemprov DKI.

"Siapa saja, jangankan anggota DPR, pribadi warga negara boleh mengusulkan apapun terkait pencegahan penanganan covid-19," ucap Riza.

Namun, semua usulan untuk kebaikan Ibu Kota akan dikaji. Pemprov DKI tetap mengikuti panduan penerapan kebijakan dari pemerintah pusat. Riza juga mengingatkan warga tetap berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19.

"Yang boleh keluar rumah, bagi mereka yang berkepentingan yang sangat penting dan genting," tegas dia.

tag: #psbb   #dki-jakarta  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement