Berita

Listyo: Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 20 Jan 2021 - 13:36:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1611124619.jpg

Polri (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Dalam paparanya, Listyo menyebut kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Ia menyebut, pada prinsipnya Polri adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.

"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara. Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test yang disiarkan langsung Youtube DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Dirinya juga berpesan penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan hukum yang progresif.

"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya. 

Lebih lanjut, Listyo menambahkan, penegakan hukum juga harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan, guna menghindari proses hukum yang berlarut-larut. 

"Dengan e-management tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan, dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, kedepannya tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

"Tidak boleh lagi ada kasus nenek minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," sebut Listyo.

tag: #polri   #listyo-sigit-prabowo  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement