Berita

Politisi PDIP Inginkan Panglima Dari TNI AU

Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 20:44:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

30tb hasanuddin.JPG

TB Hasanuddin (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menyerahkan nama calon Panglima TNI kepada DPR agar segera diproses melalui uji kepatutan dan kelayakan.

"Presiden harus mempertimbangkan pengganti Moeldoko dari sekarang dan segera menyerahkan nama penggantinya ke DPR selambat-lambatnya 19 Juni," kata anggota Komisi I DPR Tb Hasanudin , Jumat (05/06/2015).

Terkait nama calon Panglima TNI, Hasanudin menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Yang terpenting, pemilihan Panglima TNI harus sesuai dengan pasal 13 ayat 4. Yakni, panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan dan dapat dijabat secara bergantian.

"Mengacu pada pasal itu, kalau sebelumnya dijabat oleh Laksamana Agus kemudian diserah terimakan kepada Jenderal Moeldoko, maka giliran berikutnya adalah Kasau sekarang ini," kata Hasanudin.

Untuk diketahui, nama yang diusulkan Presiden Jokowi akan menjadi kandidat pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015 mendatang.

Mengacu pasal 13 ayat 2 UU TNI, panglima diangkat dan diberhentikan presiden setelah mendapat persetujuan DPR, dan dalam pasal 13 ayat 6, calon panglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.(ss)

tag: #Calon Panglima TNI  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement