Berita

Pasca Penembakan Anggota FPI, IPW Desak Presiden Ganti Kapolri Idham Azis

Oleh Rihad pada hari Senin, 07 Des 2020 - 20:25:37 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1607347537.png

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya penembakan yang menewaskan enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin (7/12).

Selain itu, IPW mendesak segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Neta menyatakan versi Polri dan FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.

Pihak Polri mengatakan anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.

"Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta, Senin (7/12).

Sementata menurut siaran pers FPI, rombongan Habib Rizieq yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Menurut Neta, dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, kalau benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk "melumpuhkannya".

Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian sipil.

Ketiga, kalau Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti. "Misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.

Keempat, di mana tempat kejadian perkara (TKP) tertembaknya enam anggota Laskar Khusus FPI itu.

"Karena, menurut rilis FPI, keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol," ungkapnya

Kelima, lanjut Neta, karena anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu. 

Keenam, lanjut Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana.

Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.

"Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter (profesional, modern, terpercaya)," kata Neta.

tag: #habib-rizieq   #ipw   #kapolri   #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement