Berita

Soal Benny Wenda, Politikus Golkar Dukung Protes Keras ke Inggris

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Des 2020 - 12:30:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1607319006.jpg

Bobby Adhityo Rizaldi anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemanggilan Duta Besar Inggris di Jakarta Owen Jenkins oleh pemerintah Indonesia atas insiden  (ULMWP), Benny Wenda, yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, pada 1 Desember 2020 adalah hal yang tepat dan menunjukkan ketegasan Indonesia terhadap siapa pun yang mengganggu NKRI. 

“Apa yang dilakukan pemerintah adalah hal yang tepat, kita wajib protes, siapa pun tidak boleh ada yang mengganggu kedaulatan NKRI, termasuk Inggris,” kata Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, kapada wartawan, Senin (7/12/2020).

Bobby menilai, apa yang dilakukan oleh Benny Wenda tidak masuk akal, karena ia, bukan warga Papua Barat melainkan warga Inggris. 

“Benny Wanda telah menjadi warga Inggris sehingga tidak berhak mewakili rakyat Papua Barat," ungkap politisi Partai Golkar tersebut. 

Selain itu, Bobby juga, mengingatkan kembali terkait petisi Benny Wenda tahun 2017 telah ditolak oleh Ketua Komisi Khusus Dekolonialisasi PBB.

Bobby sangat menyayangkan pemerintah Inggris melakukan pembiaran pada warganya, karena hal ini bisa mengganggu hubungan diplomasi dan bilateral antar kedua negara. Tentu diperlukan iklim yang kondusif dalam menjaga investasi perusahaan Inggris, salah satunya investasi British Petroleum (BP) di Tangguh teluk Bintuni Papua Barat. 

“Hal yang sangat disayangkan jika  ternyata Inggris melakukan pembiaran, karena urusan Papua Barat itu sudah final. Jadi negara manapun dilarang mendukung gerakan separatis dari negara yang sudah ada pemerintahannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Majelis Umum PBB, dalam The Act of Free Choice diterima oleh Sidang Umum PBB dan disahkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2054 pada 19 November 1969 dengan disahkannya hasil Perpera, dinyatakan Papua Barat merupakan bagian dari NKRI yang sah menurut hukum internasional.

tag: #bobby-adhityo-rizaldi   #benny-wenda   #papua  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement