Bagikan Berita ini :
Ali Mochtar Ngabalin. (Sumber foto : Ist)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siapa saja bisa diperiksa terkait kasus dugaan suap izin ekspor bibit lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK bisa saja memeriksa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, KPK dapat mengusut keterlibatan Ngabalin apabila ada indikasi aliran dana yang masuk ke kantong Ngabalin dalam kasus suap tersebut. "Misalnya nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan," kata Karyoto, Selasa (1/12/2020). "Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ujar Karyoto melanjutkan.
Nama Ngabalin dikaitkan dalam kasus ini karena ia selaku pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan berada dalam satu rombongan dengan Edhy yang melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Edhy ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dari AS. Ngabalin yang satu rombongan dengan Edhy tidak ikut dibawa KPK untuk dimintai keterangan. Karyoto mengatakan, meski Ngabalin yang saat itu berada satu rombongan dengan Edhy, tidak otomatis membuatnya turut terlibat dalam kasus ini. "Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau penasihat di situ memberikan mau studi banding ke Amerika ya mungkin ada kaitannya, kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," ujar Karyoto.
Terkait hal itu penyidik senior KPK, Novel Baswedan membeberkan alasannya tidak turut membawa Ngabalin untuk diperiksa.
"Memang setiap proses upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan dilakukan untuk diamankan untuk diperiksa atau dilakukan penangkapan dalam hal tertangkap tangan itu adalah orang yang diduga sebagai pelaku, dengan syarat-syarat tertentu," ujar Novel Baswedan saat berbincang dengan wartawan senior, Karni Ilyas dalam tayangan video pada kanal Karni Ilyas Club dikutip Senin 30 November 2020
Sebelumnya Ali Mochtar Ngabalin mengaku melihat proses OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 25 November 2020 dini hari.
"Kan mereka datang, saya ada di situ, tapi awalnya Abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang, yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di Terminal III, mereka suruh "Pak Ngabalin di sini saja"," kata Ngabalin, di Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Saat itu, KPK melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
tag: #edhy-prabowo #ali-mochtar-ngabalinBagikan Berita ini :