Berita

Bahas RUU PDP, DPR: Ini Upaya Melindungi Generasi Bangsa

Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 22 Nov 2020 - 11:15:27 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1606018527.jpg

Azis Syamsuddin Politikus Golkar (Sumber foto : Istimewa)

  


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu termasuk lembaga yang mengumpulkan dan memproses data.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, RUU ini diyakini bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet. 

”Ini yang sejak awal dikedepankan. Begitu pentingnya data pribadi,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Semua informasi, sambung Politikus Partai Golkar itu yang masuk baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat luas akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

”Masukan apa pun sangat dibutuhkan. Dan DPR menunggu berbagai usulan dari pihak manapun, masyarakat bisa mengusulkan melalui akun media sosial resmi DPR RI,” kata dia. 

Syamsuddin juga mengakui telah menerima beberapa informasi, termasuk usia yang diusulkan oleh pemerintah melalui Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan. ”Ada usulan batasan usia sekitar 17 tahun,” terang dia.

Lalu apakah ini akan masuk di dalam salah satu pasal RUU tersebut? Menurutnya, itu tergantung dengan perkembangan diskusi RUU ini bersama Pemerintah. 

”Ini mengingat aktivitas masyarakat di media sosial juga menjadi hak bagi setiap warga negara,” jelasnya. 

Syamsuddin memahami bahwa usulan pembatasan usia lebih mengedepankan upaya melindungi anak-anak dari konten-konten yang tidak sesuai dengan usianya.

Di lain sisi dalam suasana belajar online akhir-akhir ini media sosial menjadi salah satu media dalam pengajaran online. 

"Hal ini juga harus kita pertimbangkan tidak boleh serta merta memberikan pembatasan usia. Perlu kajian,” pungkasnya.

tag: #ruu-pdp  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement