TSPartai

Golkar Keukeuh Revisi UU Pilkada dan UU Parpol

Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 04 Jun 2015 - 22:57:52 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

66Golkar_bendera_98.jpg

bendera Partai Golkar (Sumber foto : dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical, mengintrusikan kepada seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG) agar terus melanjutkan revisi UU No 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada), serta UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Iya, Banyak hal, salah satunya itu (revisi UU Pilkada," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin usai rapat pleno dengan Aburizal Bakrie di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2016).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mahyuddin. Menurut dia, UU Pilkada harus direvisi karena harus mempersiapkan pemilihan kepada daerah serentak dengan baik dan lancar.

"Makanya UU itu harus direvisi. Jadi, bukan hanya kepentingan Partai Golkar, masih nunggu konflik selesai. Masalahnya Pilkada serentak ini belum rapih," ungkapnya.(b)

tag: #UU Pilkada  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement