Berita

DPR-Pemerintah Sepakati 12 DIM RUU Perlindungan Data Pribadi

Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 11 Nov 2020 - 20:23:11 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1605100966.JPG

Ilustrasi Perlindungan Data Pribadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada Rabu, 11 November 2020.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panja RUU PDP DPR, Abdul Kharis Almasyhari, sementara pihak pemerintah diwakili oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A Pangerapan dan berhasil menyelesaikan 12 DIM.

"Kita sudah berhasil menyelesaikan 12 DIM," kata Kharis dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Politisi PKS ini menambahkan, rapat pembahasan DIM ini tidak bisa lama, karena ada pembatasan waktu rapat di tengah pandemi Covid-19 yakni maksimal 2,5 jam. Sehingga, rapat akan dilanjutkan kembali Rabu 18 November 2020 mendatang.

Wakil Ketua Komisi I DPR ini pun berharap, bahwa pembahasan DIM bisa segera selesai tepat waktu. "Hari Rabu akan dibahas lagi, sehari lagi," ujarnya menutup rapat.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama dengan perwakilan pemerintah yakni, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H. Laoly telah menetapkan 66 DIM tetap, atau tidak ada perubahan dari fraksi-fraksi di DPR dalam RUU PDP.

Selain itu, ditetapkan juga 49 DIM tetap dengan catatan, 179 DIM dengan perubahan substansi dan 9 DIM dengan perubahan redaksional. 

Serta, ada 68 DIM usulan baru. RUU PDP ini ditargetkan rampung pada masa sidang II tahun sidang 2020-2021 yang akan berakhir sebelum libur Natal 2020 nanti.

tag: #perlindungan-data   #ruu-pdp   #dpr   #kemenkominfo   #komisi-i  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement