Berita

Soroti Kinerja Puan, Formappi Sebut Peran Ketua DPR RI Seperti Jubir Pemerintah

Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 06 Nov 2020 - 12:45:08 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1604641477.jpg

Puan Maharani (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, kinerja DPR pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 jauh dari kata maksimal. 

Bahkan, Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan jika peran Ketua DPR RI Puan Maharani disebutnya hanya bertindak sebagai juru bicara pemerintah.

“Ketua DPR justru lebih berperan sebagai juru bicara pemerintah, ketimbang juru terang lembaga yang dipimpinnya,” kata Leo dalam keteranganya, Jumat (06/11/2020).

Leo menuturkan kalau peranan Pimpinan DPR sesungguhnya telah memberikan arahan yang benar bagi DPR dalam menjalankan fungsinya. 

Namun, Leo menyebut peran dari DPR tidak terlihat ketika lembaga legislatif itu menuju arah yang salah. 

“Pengawasan DPR dalam segala aspek biasa saja, bahkan cenderung sangat lunak,” tuturnya.

Leo memaparkan Di tengah minimnya kerja legislasi, DPR justru mempertontonkan kontroversi dengan membahas rancangan undang-undang yang menuai protes masyarakat. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang tengah terjadi.

“Saking seringnya seolah-olah itu menjadi era normal baru bagi DPR. Alih-alih menunjukkan kerajinan yang meningkat, DPR justru keranjingan membahas RUU yang bersponsor,” paparnya.

Selain itu, peran DPR dalam membahas anggaran juga dinilai tidak signifikan dan terbukti dari DPR yang tak berhasil menekan pemerintah untuk memperbesar pendapatan dan menurunkan belanja negara.

Di mana target pendapatan yang diajukan pemerintah sebesar Rp 1.776,4 triliun diturunkan menjadi Rp 1.743, 6 triliun. Sementara, belanja negara dinaikkan dari Rp 2.747,5 triliun menjadi Rp 2.750,0 triliun.

“Bukannya bertindak kritis dan membela kepentingan rakyat, tetapi justru sangat mudah menyetujui setiap anggaran yang diajukan pemerintah,” pungkasnya.

tag: #dpr   #puan-maharani   #covid-19   #formappi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement