Berita

Minta Mobil Dinas Senilai Rp 1 M, Mantan Pimpinan KPK Sentil Firli Bahuri Cs

Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 16 Okt 2020 - 10:22:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1602818476.jpg

Saut Situmorang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang turut angkat bicara terkait pimpinan KPK era Firli Baharui Cs yang akan mendapatkan mobil dinas senilai Rp 1 miliar pada awal tahun 2021 mendatang.
 
Saut mengatakan kalau permintaan fasilitas mewah pimpinan KPK tidak sama sekali berpengaruh dengan agenda pemberantasan korupsi. 

Dia pun mengisahkan pengalamannya ketika selama bertugas menjadi Pimpinan KPK yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova.

"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT (operasi tangkap tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova empat tahun aman-aman saja tuh," kata Saut saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Saut kembali menceritakan pada era pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo, tidak ada sama sekali soal pembahasan anggaran fasilitas untuk mobil dinas karena menurutnya kebutuhan itu bukan menjadi hal yang mendesak.

"Kalau mobil kami enggak bahas di jilid IV. Masalah mobil tidak urgen, biar negara tidak perlu pusing mengurusi mobil," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua KPK itu menuturkan pada era kepemimpinannya saat itu hanya memberikan uang transport kepada para pegawai KPK, di luar gaji yang diterima.

"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan empat periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," ucapnya.

Dia pun mengaku KPK di era kepemimpinannya hanya membahas masalah kenaikan gaji kepada pemerintah, bukan meminta untuk mengganti mobil dinas untuk pimpinan KPK.

"Jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan. Awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," tutupnya.

tag: #saut-situmorang   #kpk   #firli-bahuri   #ott-kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement