Berita

Prodem Kecam Penangkapan Syahganda Nainggolan

Oleh Rihad pada hari Tuesday, 13 Okt 2020 - 13:00:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1602567645.png

Syahganda Nainggolan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule mengeluarkan sebuah maklumat kepada para aktivis ProDEM untuk menyikapi penangkapan Syahganda Nainggolan. Sekalipun, diakui Iwan Sumule bahwa ProDEM dan KAMI memiliki sejumlah perbedaan pandangan. “Walau ada beberapa hal ProDEM tidak sejalan dengan KAMI, tapi saya serukan kepada seluruh aktivis ProDEM di seantero republik untuk bangkit melawan kesewenang-sewenangan dan kebrutalan rezim Jokowi, yang telah melakukan penangkapan terhadap aktivis-aktivis yang kritis dan tidak sejalan dengan penguasa,” ujarnya, Selasa (13/10). Iwan Sumule mengajak para aktivis untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan mewujudkan demokratisasi di Indonesia.

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada pagi tadi sekitar pukul 04.00. Sebagaimana surat penangkapan yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat. Adapun barang bukti yang turut diangkut adalah 1 unit laptop Toshiba warna hitam, 1 unit handphone Xiomi, 1 buah KTP, 3 buah flasdisk, dan 1 buah buku.

Alasan Penangkapan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh. “Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE. Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan Ketua KAMI Medan serta dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Senin (12/10/2020). 

Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi. Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut.

Menurut dia, atas kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Ketiganya pun akan dibawa ke Jakarta. “Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.

tag: #ruu-ciptaker  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement