Berita

Imbas Wawancara Kursi Kosong Menkes, Relawan Jokowi Akan Polisikan Najwa Shihab

Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 06 Okt 2020 - 15:09:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1601971775.JPG

Najwa Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aksi wawancara yang dilakukan oleh Najwa Shihab terhadap kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta mendapatkan kritik dari beberapa pihak, khususnya pendukung pemerintahan.

Najwa dianggap telah mendiskreditkan Menteri Kesehatan, Terawan yang juga merupakan representasi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Najwa Shihab melakukan wawancara terhadap kursi kosong dikarenakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang untuk membicarkan seputar penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto saat mengatakan kalau pihaknya akan melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong yang dilakukannnya.

"Pelaporan akan kami lakukan karena secara tidak langsung Najwa Shihab telah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, dalam keteranganya, Selasa (06/10/2020).

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu dan hal tersebut tentu dapat merusak generasi masyarakat Indonesia.

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," katanya.

Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia menuturkan sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, hari ini," tuturnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, Silvia menyebut pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa dan siapkan," pungkasnya.

tag: #najwa-shihab   #terawan   #menkes   #jokowi   #corona  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement