Berita

Disebut Dapat Tawaran Jatah Wamenaker, Ini Respon Presiden KSPI Said Iqbal

Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 06 Okt 2020 - 12:30:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1601962234.JPG

Presiden Jokowi dengan Presiden KSPI Said Iqbal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjawab spekulasi terkait dirinya akan mendapatkan jatah Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana. 

Said Iqbal menjawab spekulasi tersebut dan menegaskan tidak ada pembicaraan terkait posisi wakil menteri, saat dirinya bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak ada apapun, tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen," tegas Said Iqbal saat dihubungi, Selasa (06/10/2020).

Iqbal mengatakan jika ada pemberitaan dirinya mengenai spekulasi ditawari wakil menteri oleh Presiden Jokowi, itu merupakan berita bohong.

"Hoax tentang berita penawaran wamen," katanya.

Seperti diketahui, kemarin Said Iqbal bersama Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Iqbal menuturkan pada pertemuan dengan Presiden tersebut menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR dan sebelumnya Iqbal bersama serikat pekerja lainnya secara tegas menolak RUU Cipta Kerja.

Permintaan buruh terhadap pemerintah dan DPR yaitu tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.

Selanjutnya, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003.

tag: #kspi   #jokowi   #kemenakertrans   #buruh   #ruu-ciptaker   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement