Berita

Legislator Bali Ini Desak BAPPEBTI Selesaikan Kasus Dugaan Kerugian Nasabah PT. SGB

Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 25 Sep 2020 - 06:50:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1600991400.jpg

I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Kanan) (Sumber foto : I Nyoman Parta (Politikus PDIP))

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bali I Nyoman Parta mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk menyelesaikan kasus dugaan kerugian sejumlah nasabah PT. Solid Gold Berjangka.

Demikian disampaikan Parta saat menanggapi adanya keluhan sejumlah nasabah PT. Solid Gold Berjangka (SGB) di wilayahnya yakni Bali.

"BAPPEBTI harus segera turun tangan karena di Bali banyak perusahaan yang investasi berjangka yang dalam prakteknya banyak melakukan penipuan, tidak secara terang-terangan mengatakan bahwa perusahaan itu ada tradingnya," ungkap Politikus PDIP itu kepada wartawan, Kamis (24/09/2020).

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan laporan dari para nasabah PT. SGB, perusahaan tersebut ketika merekrut nasabah selalu mengatakan investasi aman, untung 5 sampai 10 persen dan kapanpun ditarik bisa.

"Tapi urusan trading dan bisa lost tidak pernah disampaikan," terang dia.

Parta kembali mengingatkan, stakeholder terkait yang dibebankan tanggungjawab oleh Undang-Undang agar proaktif dan mengantisipasi potensi kerugian yang bakal dialami para nasabah perusahaan investasi perdagangan berjangka.

"Jadi BAPPEBTI harus mengawasi serius perusahan-perusahan investasi perdagangan berjangka ini dan jika sudah berulang-ulang melakukan kesalahan. Tutup saja," tegasnya.

Khusus untuk para nasabah PT. SGB, Parta mengungkapkan bahwa persoalan yang dialami mereka sudah disampaikan kepada wakil rakyat di Senayan maupun di daerah.

"Sudah mengadu ke DPR RI, ke komisi VI, ke DPRD Bali, ke gubernur Bali," ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut, Parta pun mengaku selaku wakil rakyat yang memiliki tanggungjawab terhadap rakyat, sudah meneruskan dan menyampaikan persoalan itu ke kementerian terkait.

"Saat rapat dengan Sekretaris Menteri Perdagangan dan Menteri Perdagangan (03/09/2020), kami sudah sampaikan dan seluruh berkas sudah kami sampaikan," kata Anggota komisi VI DPR RI itu.

tag: #nasabah  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement