Berita

Susun Materi Pembinaan, BPIP: Aparatur Negara Punya Tanggungjawab Aktualisasikan Pancasila

Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 22 Sep 2020 - 15:12:08 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1600762265.jpeg

Aparatur Sipil Negara (ASN) usai melakukan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan aparatur negara merupakan birokrasi atau mesin penggerak pemerintahan negara. Namun, sebagai mesin penggerak, ia membutuhkan panduan sebagai landasan terhadap keberlangsungan roda pemerintahan.

Panduan tersebut, kata Hariyono, tak lain adalah Pancasila. Pancasila merupakan pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan meliputi berbagai bidang.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun penyusunan draf standar materi induk pembinaan ideologi Pancasila bagi Aparatur Negara yang dilangsungkan oleh Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP, pada Senin (21/9). Nantinya, materi yang disusun bersama BPIP tersebut akan dijadikan buku panduan mengenai pembinaan Pancasila di sektor aparatur negara.

"Dengan adanya buku standar materi pembinaan ideologi Pancasila, Aparatur Negara memilki tanggungjawab terhadap Pancasila sebagai ideologi negara yang menentukan arah tujuan negara," kata Hariyono.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala BPIP (Perban) nomor 1 tahun 2018, tugas yang diemban Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP salah satunya adalah menyusun Standarisasi Materi untuk Aparatur Negara.

Adapun Aparatur Negara dimaksud dalam  Perban tersebut meliputi Pejabat Negara, TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu Hariyono menekankan ASN harus mengerti dan memiliki pemahaman tentang Pancasila. 

"ASN itu kan birokrasi, sebagai mesin pemerintahan negara, mereka harus memilki pengetahuan tentang orientasi Pancasila," ujar Hariyono.

Hariyono


Hariyono menjelaskan, strategi yang akan digunakan BPIP bersama para mitra di pemerintahan dalam mengimplementasikan panduan tersebut akan menggunakan beragam cara, mulai dari pendidikan-pelatihan, sosialisasi, dialog umum, sampai membentuk sebuah kebijakan.

Dengan cara itu, diharapkan buku panduan tersebut dapat dituangkan secara implisit maupun eksplisit. "Strateginya macam-macam, bisa melalui diklat, dialog umum atau dibuat kebijakan," katanya.

Dirinya juga berharap, dengan dibuatnya buku induk tersebut dapat meningkatkan integritas, moralitas dan kinerja Aparatur Negara sebagai mesin pemerintahan.

Penerapan nilai Pancasila di sektor aparatur negara bertujuan meningkatkan integritas dan moralitas para penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini penting mengingat banyak dari aparatur negara yang belum sepenuhnya menyadari Pancasila sebagai sebuah tindakan (aksiologi), namun kebanyakan hanya mengetahuinya sebagai ideologi.

Dalam konteks ini, Hariyono pernah mengungkapkan saat Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategi Pembumian Pancasila bersama Kemendagri, pada Rabu, 16 Oktober 2019 lalu, bahwa hasil riset beberapa lembaga menunjukkan banyak Aparatur Sipil Negara tak suka akan Pancasila.

Salah satu pemicunya, kata Hariyono, karena sejak 1998 sampai 2016, Pancasila tidak diwajibkan dalam pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Memang ada imbauan dari para menteri atau pejabat tertinggi di setiap instansi. Namun, kata Hariyono, hal itu belum cukup membuat para ASN menyadari akan pentingnya Pancasila.

"Kan lucu kalau sebagai Aparatur Negara kemudian dia sendiri tidak setuju dengan Pancasila. Karena Pancasila sebagai sebuah dasar negara itu sudah final, tapi kalau Pancasila sebagai sebuah cita-cita bangsa itu belum final?," ujar Hariyono kala itu.


Hariyono mengatakan BPIP telah membuat sejumlah rumusan untuk mendorong Pancasila terlakoni dalam kehidupan bangsa Indonesia. Program teranyar adalah tentang studi dan relasi lintas agama berparadigma Pancasila atau SIGMA yang bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi. Program ini bertujuan mewujudkan toleransi dalam kerangka dialog lintas agama.

Sementara itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa kemajemukan agama di Indonesia sangat diperlu disikapi dengan kearifan dan kedewasaan bagi semua kalangan umat beragama.

Tidak hanya untuk merawat dan menjaga eksistensi suatu kelompok agama. Namun, Benny mengungkapkan hal itu justru bertujuan menjaga eksistensi yang lebih besar, yakni negara Indonesia.

"Aparatur Negara dituntut memahami keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling menghormati, saling pengertian karena pemeliharaan kerukunan upaya bersama umat beragama dan pemerintah dibidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan," kata dia.

Ia pun menegaskan jaminan kebebasan beragama melekat pada diri setiap warga negara dan menjadi tanggungjawab Aparatur Negara yang memberikan perlindungan umat beragama.

"Jaminan kebebasan beragama melekat pada setiap warga negara, hal itu menjadi tanggungjawab Aparatur Negara seperti Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri serta Pejabat Negara lainnya," ujarnya.

tag: #aparatur-negara   #asn   #pancasila   #bpip  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement