Berita

FPKS Pertanyakan Penunjukan LBP Urusi Covid-19

Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 17 Sep 2020 - 12:41:52 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1600321312.jpg

Netty Prasetyani Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mempertanyakan penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di 9 Provinsi.

"Kenapa yang ditunjuk adalah Menko Kemaritiman dan Investasi yang tidak bersentuhan langsung dengan bidang kesehatan? Bukankah beberapa waktu lalu Presiden menyampaikan akan memprioritaskan kesehatan dibanding pemulihan ekonomi?" kata Netty kepada wartawan, Kamis (17/09/2020).

Menurutnya, pemerintah memang harus cepat tanggap merespon perkembangan pandemi di sembilan provinsi tersebut, namun setiap kebijakan yang diambil harus sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain, mempertimbangkan tupoksi setiap elemen terkait. 

"Seharusnya Kementerian Kesehatan menjadi leading sector dalam penanganan pandemi ini. Bagaimana kita akan membangun sistem manajemen nasional yang baik jika kementerian terkait tidak diberi kewenangan luas untuk melakukan tupoksinya," tandasnya.

Diungkapkannya, persoalan sektor kesehatan masih banyak yang belum tertangani dengan baik. 

"Lonjakan kasus per 16 September tembus rekor baru 3963 orang, masih minimnya dukungan dan perlindungan terhadap nakes, kekurangan APD, kapasitas rumah sakit, ketersediaan alat dan bahan test,  laboratorium dan upaya pengembangan vaksin. Ini seharusnya menjadi domain Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikannya dengan baik. Terlalu banyak kepala mengurusi manajemen pandemi, alih-alih beres malah menimbulkan krisis," ketusnya.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah segera menunjukkan aksi dan bukti bahwa pandemi memang ditangani dengan baik, keselamatan rakyat menjadi prioritas  dan penunjukkan personal penanggungjawab didasari pertimbangan terbaik, bukan asal tunjuk.

"Saya menunggu greget pemerintah" tutupnya.

tag: #satgas-lawan-covid-19  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement