Berita

BNPT Ikut Selidiki Pelaku Penyerangan Syekh Ali Jaber, Ada Indikasi Terorisme?

Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 15 Sep 2020 - 14:18:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1600154295.jpeg

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) saat rapat dengan Komisi III DPR. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut melakukan penyelidikan terkait peristiwa penyerangan dai Indonesia asal Madinah, Syekh Ali Jaber.

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, lembaganya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum mendalami kasus tersebut apakah memiliki afiliasi dengan kelompok teroris.

Hal ini disampaikan Boy dalam rapat kerja terkait anggaran tahun 2021 dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Boy juga mengungkapkan pihaknya sekarang masih menyelidiki jejak digital pelaku.

Informasi yang diterima BNPT dari pihak keluarga pelaku, kata Boy, menyebutkan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa selama lima tahun terakhir. Akan tetapi, ia mengaku pihaknya tak percaya begitu saja meski ada bukti kejiwaan tersangka yang bermasalah dari sebuah rumah sakit di Lampung pada 2016 lalu.

"Kita tidak percaya begitu saja, kita telah bersama-sama dengan aparat melakukan pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila," kata Boy.

Lebih jauh ia mengatakan Boy sampai saat ini tim BNPT dan Polri sedang memeriksa psikologis pelaku penyerangan. 

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Akibatnya, tangan kanan pendakwah itu terluka akibat tusukan.

Peristiwa ini juga mendapat reaksi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Lampung. Mereka mendesak kepolisian yang menangani kasus penusukan ulama terkenal di Indonesia Syekh Ali Jaber seterang-terangnya. Pengungkapan kasus dan motif penusukan tersebut, menjadi penting agar tidak terulang kembali kasus yang sama di tempat berbeda.

tag: #syekh-ali-jaber-ditusuk   #bnpt   #komisi-iii   #hukum   #terorisme  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement