Berita

DPR Desak Penyelenggara Pemilu Beri Sanksi Tegas Pada Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 15 Sep 2020 - 08:18:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1600132319.jpg

Saleh Partaonan Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pilkada tahun ini di beberapa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya, banyak sekali yang mengabaikan protokol kesehatan dan tentu itu sangat membahayakan keamanan dan kesehatan para kontestan dalam Pilkada. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi

Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan kalau KPU, Bawaslu, dan DKPP diharapkan mampu berperan aktif menertibkan paslon dan para pendukungnya. 

Menurutnya, perlu ada aturan tegas yang diberlakukan untuk para paslon dan pendukungnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus ditindak tegas. 

Bahkan, bila perlu kata Saleh paslon yang melanggar protokol kesehatan tersebut didiskualifikasi saja dalam kepesertaannya dalam Pilkada kali ini 

"Kalau perlu, aturan tersebut dapat untuk mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekadar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," kata Saleh dalam keteranganya, Senin (14/09/2020).

Politisi PAN tersebut juga menuturkan Jika paslon dan para pendukungnya sudah bisa ditertibkan, maka tahapan Pilkada bisa dilanjutkan.

Titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat dan hal itu yang harus bisa dipastikan oleh para penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ingin ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," pungkasnya.

tag: #saleh-daulay   #dpr   #corona   #pilkada-2020   #pan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement