Berita

PAN Apresiasi Keputusan Anies Yang Kembali Terapkan PSBB Total Di DKI Jakarta

Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 10 Sep 2020 - 14:36:58 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1599719605.jpg

Saleh Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PAN Saleh Partaonan Daulay memgatakan bahwa Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total perlu diapresiasi. 

Diharapkan, dengan status tersebut penyebaran virus covid-19 dapat dikurangi secara signifikan dan untuk itu, seluruh anggota masyarakat dihimbau untuk mentaatinya.

"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas dan Kedisiplinan warga harus ditingkatkan, tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," kata Saleh kepada Teropong Senayan, Kamis (10/09/2020).

Meski begitu, Anggota Komisi IX DPR RI tersebut menuturkan kalau penetapan status PSBB total dinilai memiliki konsekuensi, Paling tidak, ini akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat da masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.

"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu," tuturnya.

"Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," sambungnya.

Saleh juga menilai kalau kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain, terutama daerah yang dinilai masih zona merah. 

Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.

"Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula," tutupnya.

tag: #saleh-daulay   #pan   #dpr   #anies-baswedan   #dki-jakarta   #psbb   #corona  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement