Berita

Memperingati Hari Pembela HAM dengan Mengenang Kematian Munir

Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 07 Sep 2020 - 11:25:21 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1599452708.jpeg

Warga sipil mengenang Munir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Tanggal 7 September menjadi hari duka bagi institusi negara berbasis hak asasi manusia di Indonesia. Pasalnya, tanggal tersebut merupakan hari dibunuhnya aktivis HAM, Munir Said Thalib, dengan cara diracun dengan arsenik dalam perjalanan menempuh studi di Universitas Utrecht Belanda.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan persnya, Senin 7 September 2020. 

“Pentingnya 7 September sebagai Hari Perlindungan Para Pembela HAM, bukan hanya untuk mengenang Cak Munir, namun lebih jauh adalah merawat semangat dan ide perlindungan pembela HAM Indonesia itu sendiri, agar keadilan dan kesejahteraan berbasis HAM terwujud di Indonesia,” katanya.

Choirul memandang Munir sebagai salah satu tokoh rela berkorban demi memperbaiki hubungan sipil dengan militer dalam tata kelola negara demokrasi. Gagasan utama Munir adalah mendorong perlindungan bagi para pembela HAM dan upaya membangun kesejahteraan.

Choirul Anam


“Namun usaha para pembela HAM itu tak sejalan dengan perlindungan yang diberikan negara, tak sedikit dari mereka yang mendapat kekerasan, kriminalisasi, stigma atau perlakukan lain yang kejam. Pada posisi inilah Cak Munir dengan beberapa kolega mendirikan organisasi  Imparsial,” jelas Chairul.

Lebih lanjut ia menuturkan, para pembela HAM, bukan hanya dipahami sebagai aktivis yang berada di garda terdepan melawan kekerasan. Namun juga para inisiator di kampung, desa, hutan yang memperkuat ekonomi, merawat hutan, menyelamatkan binatang, dan guru-guru di berbagai pelosok yang melawan buta huruf dan akses pendidikan.

“Peran Cak Munir dalam kampenye perlindungan pembela HAM sangat besar, dan Cak Munir salah satu pioner dalam pembelaan para pembela HAM di Indonesia,” kata Choirul.

tag: #munir   #hukum   #komnas-ham   #ham  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement