Berita

PKB Peringatkan PKS yang Berencana Kampanyekan Golput Di Pilwalkot Solo

Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 02 Sep 2020 - 22:46:08 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1599053579.JPG

Ilustrasi Golput Pada Pemilu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PKS membuka opsi untuk melakukan kampanye golput di Pilkada Solo karena abstain tak cukup kursi di DPRD untuk bertarung sendirian menghadapi Gibran Rakabuming Raka. 

Menanggapi hal tersebut, Politisi PKB Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada PKS untuk berhati hati karena hal tersebut bisa dipidana.

"Itu bisa dipidana," ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (02/09/2020).

Yaqut memaparkan kalau dalam Pasal 515 UU Pemilu menyatakan bahwa orang yang sengaja mengkampanyekan golput dengan sengaja bisa berujung pidana.

"Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta," paparnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengatakan segala prosedur pemilihan telah diatur dalam UU Pemilu dan golput pun jelas dilarang dalam UU Pemilu.

"UU Pemilu jelas mengatur larangan ajakan golput," katanya.

Yaqut menuturkan kalau dalam UU Pemilu juga mengatur jalur perseorangan jika ada partai yang tak bisa mengajukan calon karena tak ada koalisi. 

Ketua Umum GP Ansor tersebut lantas meyakini kalau hal itu menurutnya akan lebih elegan untuk tetap berkomitmen dengan demokrasi.

"Jika tidak bisa mengajukan calon karena tidak ada partai yg mau diajak koalisi misalnya, UU kan menyediakan jalur perseorangan yang tidak memerlukan partai sebagai syarat. Jika yakin ada kader yang layak, kan bisa saja diajukan melalui jalur tersebut. Lebih elegan dan memperlihatkan komitmen partai atas demokrasi," tuturnya.

Sebelumnya, PKS memutuskan abstain di Pilkada Solo karena tak punya cukup kursi di DPRD untuk bertarung sendirian melawan Gibran Rakabuming Raka. PKS pun membuka opsi untuk kampanye golput.

"Untuk pilihan 9 Desember, kita masih belum menentukan. Itu kan masih tiga bulan, masih kita pertimbangkan," kata Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar, beberapa waktu lalu.

"Kita pertimbangkan nanti apakah golput atau juga berkampanye golput," sambungnya

tag: #pkb   #pks   #solo   #gibran-rakabuming   #pilkada-2020   #golput  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement