Berita

Pengamat : Jabatan Wakil Kepala Daerah Jangan Dikontestasi Lagi

Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 02 Sep 2020 - 05:48:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1598970888.jpg

Gde Siriana Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Politik Gde Siriana Yusuf mengatakan kalau
Posisi wakil kepala daerah seharusnya tidak usah lagi dikontestasi tetapi sebaiknya dijadikan bagian karir tertinggi birokrasi daerah. 

"Selama ini posisi karir tertinggi daerah adalah Sekda. Ini sejalan dengan tuntutan publik atas Parliamentiary Threshold nol%," kata Gde saat dihubungi, Selasa (01/09/2020).

Gde menuturkan untuk mencegah tragedi dagang sapi dalam pilkada dan supaya pemda solid tidak terpecah kepentingan banyak parpol. 

"Wakil berfungsi sebagai benteng administrasi pemda yang sering dilanggar kepala daerah sehingga terjerat kasus korupsi," tuturnya.

Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) tersebut juga menilai kalau saat ini daerah lebih membutuhkan perkuatan fungsi administratif dibanding fungsi politik. 

"Karena itu fungsi politik dpt dijalankan oleh kepala daerah saja. Sedangkan wakil menjalankan penuh fungsi administratif," ujarnya.

Menutup keteranganya, Gde menyarakan kalau jenjang untuk menjadi Wakil Kepala Daerah sebaiknya tidak perlu lagi untuk dikontestasi.

"Karena itu wakil kepala daerah tidak perlu dikontestasi dalam pilkada tetapi jadi karir birokrasi daerah," pungkasnya.

tag: #gde-siriana-yusuf   #kepala-daerah   #parpol  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement