Berita

Fadli Zon : Hadirnya KAMI Membawa Hawa Segar Bagi Demokrasi yang Makin Sumpek

Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 31 Agu 2020 - 18:55:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1598870727.JPG

Deklarasi KAMI beberapa waktu lalu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI Fadli Zon turut angkat bicara mengenai kemunculan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menuai polemik. 

Fadli Zon mengatakan kalau kehadiran KAMI justru dapat memberikan hawa segar untuk demokrasi Indonesia dan juga sebagai suatu hal yang positif dalam praktik demokrasi di Nusantara.
 
"Saya melihat kemunculan kelompok oposan di luar parlemen seperti KAMI ini merupakan hawa segar bagi "demokrasi" yang makin sumpek," kata Fadli melalui keteranganya, Senin (31/08/2020).

Fadli Zon menjelaskan kalau KAMI merupakan bagian dari civil society yang meneruskan kegelisahan masyarakat dan bagaimanapun, kekuasaan butuh diawasi dan dikritik.

Menurutnya, peran KAMI sama halnya seperti lembaga resmi pemerintahan seperti parlemen dan pers untuk mengawal jalannya sebuah roda pemerintahan.

"Kemunculan KAMI menunjukkan ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam fungsi parlemen, partai politik, pers dan institusi-institusi pilar demokrasi lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, jika parlemen dan partai politik menjalankan fungsinya dengan baik, peka terhadap aspirasi masyarakat dan melaksanakan fungsi "check and balaces" terhadap kekuaaan, maka gerakan seperti KAMI tak akan muncul.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) tersebut juga menilai, tuntutan yang disuarakan KAMI tidak ada yang menyimpang dari koridor hukum dan demokrasi.

Salah satunya meminta penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR agar tidak menyimpang dari jiwa Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat Pancasila.

"Sebagai anggota @DPR_RI, saya justru berterima kasih karena ada yg mengingatkan untuk apa dan siapa sebenarnya kita harus bersuara di parlemen," tutupnya.

tag: #kami   #fadli-zon   #dpr   #demokrasi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement