Berita

Mahfud Panggil 4 Institusi Minta Laporan Soal Joko Tjandra

Oleh Alfin Pulungan pada hari Wednesday, 08 Jul 2020 - 09:30:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1594172902.jpg

Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan segera memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. Hal ini ia sampaikan di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa, 7 Juli 2020.

Empat institusi yang akan dipanggil adalah Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Joko Tjandra. 

“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan koordinasi," kata Mahfud.


Teropong Juga:

> Perburuan Dimulai! Mahfud MD Perintahkan Kejagung Tangkap Djoko Tjandra


Ia menuturkan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra sehingga tidak memunculkan kecurigaan. Apalagi, diketahui Joko Tjandra sudah berada di Indonesia dan kuasa hukumnya beberapa kali hendak dipanggil untuk sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat”  tambah Menko Polhukam.

Joko Tjandra  menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mahfud sendiri telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Joko Tjandra.

tag: #djoko-tjandra   #mahfud-md   #kemenkopolhukam   #korupsi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement