Berita

Massa Aksi Demonstrasi Sampaikan Empat Poin, Salah Satunya Berhentikan Presiden Jokowi

Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 24 Jun 2020 - 15:12:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1592984462.JPG

Ratusan Massa menggelar Aksi menolak RUU HIP di Depan Gedung DPR/MPR/DPD RI (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis melakukan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI pada hari ini untuk menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Juru Bicara Aksi demonstrasi tersebut Edi Mulyadi menyampaikan empat poin tuntutan kepada DPR/MPR RI.

Pertama, massa aksi demonstrasi tersebut Menuntut RUU HIP untuk dibatalkan bukan untuk ditunda serta tidak dimasukan kedalam prolegnas.

"Kedua, tangkap inisiator RUU HIP karena mencoba menghidupkan kembali ajaran komunisme," ujar Edi ketika melakukan orasi di depan Gedung DPR/MPR/DPR RI, Rabu (24/06/2020).

Salah satu poin yang disampaikan massa aksi adalah menuntut MPR RI menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi.

Alasanya, kata Edi kalau Presiden Jokowi telah memberikan ruang untuk bangkitnya kembali PKI di Indonesia.

"Kita tidak makar saudara, kita juga tidak mengkudeta karena kita meminta MPR untuk menggelar sidang istimewa, kita tidak sedang menggulingkan pemerintah," kata Edi.

"Hentikan Presiden Jokowi dengan Sidang Istimewa MPR," sambungnya.

Poin keempat yang disampaikan Edi adalah mendesak kepada pemerintah dan aparat untuk hentikan kriminalisasi ulama habaib tokoh agama yg bersebrangan dengan penguasa.

"Selama ini telah terjadi kezaliman dan ketidakadklan yang luar biasa, dengan tujuan memberangus lawan politik penguasa, maka kita meminta aparat keamanan hrntikan kriminalisasi ulama," pungkasnya.

tag: #dpr   #mpr   #ormas-islam   #fpi   #ruu-hip   #jokowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement