Bisnis

Gojek Menilai Naif Mengharap Ekonomi akan Tumbuh, 430 Karyawan di-PHK

Oleh Rihad pada hari Selasa, 23 Jun 2020 - 23:19:11 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1592929151.jpg

Ilustrasi Gojek (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gojek tak kuasa menahan pelemahan ekonomi. Pihak Gojek membenarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan.

Sebagian besar karyawan yang harus meninggalkan Gojek tersebut berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan di tengah situasi pandemi COVID-19. Pemangkasan 430 karyawan Gojek tersebut menyusul dihentikannya layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak. Namun kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi," ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam email kepada karyawan Gojek, yang dikutip Antara, Selasa (23/6). "Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi yang terjadi saat ini, dan sekarang kami membayar untuk itu," dia melanjutkan.

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Untuk pesangon, karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (ditetapkan minimum gaji empat pekan) ditambah tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Selanjutnya, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Gojek juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020. Karyawan juga dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Selain itu, Gojek juga memperpanjang masa dukungan program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan. Gojek juga memberikan program outplacement yang akan membantu untuk mencari pekerjaan.

tag: #gojek   #phk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement