Berita

Buntut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan, Said Didu Cs Bikin New KPK

Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 15 Jun 2020 - 22:56:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1592236602.jpg

Novel Baswedan (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kasus tuntutan ringan polisi penyerang Novel Baswedan mengundang reaksi keras. Salah satunya dari mantan Sekretaris Kementerian badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu. Ia mengajak sejumlah tokoh untuk membentuk new KPK alias Kawanan Pencari Keadilan – bukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Beberapa rekan yang hadir dalam pembentukan new KPK itu adalah mantan Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, aktivis ProDEM Adamsyah Wahab dan para tokoh lainnya.

Mereka datang ke rumah Novel Baswedan di kediamannya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu malam. Di rumahnya Novel menyambut para tamu tersebut. Pertemuan tersebut kurang lebih 1,5 jam.

"Tentunya penyampaian, empati dan dukungan secara moril yang disampaikan. Dan saya kira saya berterima kasih pada semuanya karena dukungan disampaikan oleh banyak pihak kita bisa lihat banyak rakyat Indonesia yang merasalan bagaimana ketika nilai nilai keadilan diinjak injak dengan sembrono. Saya kira itu tak bisa dibiarkan," kata Novel.

Sementara itu, Refly mengatakan: “Yakin nggak bahwa yang terdakwa itu pelaku yang sesungguhnya? Novel sendiri mengatakan tidak yakin. Tapi kalau dia bukan pelakunya ya peradilan sesat namanya."

tag: #novel-baswedan   #rocky-gerung   #kpk   #refly-harun  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement