Ragam

Ramuan Obat untuk Lawan Corona, Ini Penjelasan Dari Pakar Unair

Oleh Rihad pada hari Saturday, 13 Jun 2020 - 13:30:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1592028360.jpg

Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair, Dr. dr. Purwati, SPpd, (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Para peneliti dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur berhasil membuat kombinasi ramuan obat yang diharapkan bisa melawan virus Corona. 

Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair, Dr. dr. Purwati, SPpd, mengatakan penelitian bersama Badan Intelijen Nasional (BIN) telah melakukan kombinasi beberapa jenis obat yang memiliki efektivitas melawan COVID-19.

"Kita ambil dari obat-obatan yang sudah beredar di pasaran dan kita teliti untuk potensi dan efektivitas obat tersebut," kata Purwati dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (12/6).

Ia mengatakan penelitian terhadap kombinasi obat-obatan tersebut diharapkan dapat diperluas lagi menjadi obat yang dapat memiliki efek antiviral dalam penanganan COVID-19.

Dari 14 regimen obat yang mereka teliti, terpilih lima kombinasi regimen obat yang mempunyai potensi untuk menghambat masuknya virus ke dalam sel target dan juga menghambat atau menurunkan perkembangan virus itu di dalam sel.

"Hal ini kita ikuti secara bertahap, mulai dari 24 jam, 48 jam dan 72 jam. Maka virus tersebut dari yang jumlahnya ratusan ribu, maka di sini sudah undetected," katanya.

Kombinasi obat-obat COVID-19 tersebut terdiri dari lima macam kombinasi, yang pertama adalah kombinasi antara lopinavir, ritonavir dan azitromisin. Kemudian yang kedua adalah lopinavir, ritonavir dan doksisiklin, dan yang ketiga adalah lopinavir, ritonavir dan klaritromisin.

Sementara itu, kombinasi obat-obatan keempat terdiri dari hidroksiklorokuin dan azitromisin. Sedangkan yang kelima terdiri dari kombinasi antara hidroksiklorokuin dan doksisiklin.

Sementara itu, alasan menggunakan obat yang sudah ada di pasaran adalah karena obat-obatan tersebut sudah melalui berbagai macam uji coba hingga mendapatkan izin dari Badan POM.

Proses Ketat

Proses yang dilakukan selama penelitian itu antara lain dengan hitoksisitas agar obat yang akan dipakai tidak akan meracuni sel tubuh manusia.

Kemudian yang kedua adalah mengecek atau meneliti potensi apakah obat tersebut berpotensi dapat membunuh virus. Kemudian, mereka juga mengecek beberapa faktor yang menyebabkan inflamasi dan antiinflamasi.

tag: #corona   #obat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement