Berita

Heboh Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Inilah Duduk Perkaranya

Oleh Rihad pada hari Rabu, 10 Jun 2020 - 22:34:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1591803240.jpg

Teguh dan tagihan listrik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kisah tagihan listrik melonjak menjadi pembicaran hangat. Adalah Teguh, warga Malang, Jawa Timur, kaget sekali karena   tagihan listriknya mencapai Rp 20 juta. Ia sempat meng-upload ke medsos dan menjadi perhatian masyarakat. Tapi, PLN menyatakan ia harus tetap membayar tagihan tersebut. 

"Saya tetap harus bayar 20 juta, tapi ya dicicil, baru listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN. Tapi pembayaran perbulan terserah kita mampu berapa, untuk batas waktu kita rundingkan lagi," kata Teguh  dikutip dari tugumalang.id pada Rabu (10/06/2020). 

Pemilik bengkel las ini telah melapor ke PLN.  "Kalau PLN tadi intinya, mengakui memang waktu penggantian meteran saya tidak diberi tahu (untuk mengganti kapasitor). Karena tidak diberi tahu, meteran jadi membengkak akibat tidak saya siapkan kapasitornya," katanya. 

Teguh mengungkapkan ketika pertemuannya tadi, pihak PLN mengakui kantor pusat melakukan perubahan peraturan."PLN tiba-tiba diganti tanpa memberi tahu kita kalau kapasitornya harus diganti," jelasnya. 

Padahal bengkel las miliknya justru tidak begitu menghabiskan daya listrik sejak Maret karena dampak COVID-19. Bengkelnya sepi pelanggan. 

Teguh menjelaskan dirinya sebagai pelaku industri harus memasang beban normal, beban puncak dan KVarh (kapasitor) untuk industri. 

"Oleh sebab itu, alat kita harus dianggap bersih dengan ditambahi KVarh tadi biar gak jebol. Dan harga kapasitor itu sekitar Rp23 juta, hadi saya juga bingung lagi itu," ucapnya. 

Dan saat listriknya diputuskan, setelah 2-3 hari bengkel berhenti, ada kawan yang meminjami genset. "Jadi sampai sekarang saya masih pakai genset pinjaman," katanya. Teguh berharap agar namanya dapat dibersihkan dari catatan pelanggan tidak taat. "Saya berharapnya di pusat saya tidak dicatat sebagai pihak yang bersalah, dan tidak ada lagi korban-korban seperti saya ini," katanya. 

Menanggapi kasus tersebut, Area Manager PLN Malang M. Eryan Saputra menegaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan sejak 2017 lalu. Yang terjadi terhadap pelanggan dengan tagihan hingga Rp 20 juta tersebut lantaran di usaha bengkel las tersebut terdapat kapasitor manual.

Kapasitor manual tersebut ada on off nya secara manual. "Pada bulan kemarin yang bersangkutan lupa mematikan sehingga pemakaian listriknya meningkat dan menyebabkan tagihan sejumlah itu," ungkap Eryan.

Menurutnya, tagihan yang membengkak tersebut merupakan keteledoran dari pelanggan itu sendiri saat memakai peralatan listrik terutama kapasitor. 

PLN ULP Lawang sudah mendatangi pelanggan dan menjelaskan langsung mengapa tagihan membengkak.

Eryan menyayangkan apabila keluhan akibat keteledoran sendiri banyak di share melalui media sosial sehingga terkesan PLN yang disalahkan. "Kami sudah beberapa kali ke sana menjelaskan secara rinci berdasarkan fakta dan berdasarkan catatan KWh, karena KWh tidak bisa dimanipulasi karena angkanya sudah jelas apabila ada kesalahan juga bisa dikoreksi," katanya.

tag: #pln   #tagihan-listrik   #pelanggan-pln  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement