Berita

George Floyd, Korban Kekerasan Polisi AS Terinfeksi COVID-19. Bagaimana Dengan Polisi?

Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 04 Jun 2020 - 20:36:04 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1591277764.jpg

George Floyd (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – george Floyd, warga Amerika Serikat (AS) berkulit hitam telah tewas di tangan polisi ketika ditangkap di Minneapolis, Minnesota. Kematiannya mengundang amarah. Berbagai unjuk rasa merebak dari pantai Barat hingga timur AS. Tak sedikit dibarengi dengan kekerasan, penjarahan dan pembakaran.

Polisi pun melakukan otopsi untuk meyakinkan kebenaran terhadap penyebab kematian Floyd. Hasil otopsi menunjukkan sesuatu mengejutkan: Floyd telah terinfeksi COVID-19, pada April lalu. Meski positif mengandung virus Corona, penyebab COVID-19.

Laporan setebal 20 halaman yang dipublikasikan oleh Kantor Pemeriksa Medis Distrik Hennepin, menunjukkan bahwa Floyd meninggal karena kardiopulmoner. adalah penangkapan kardiopulmoner.

Kardiopulmoner diduga bisa terjadi petugas menggunakan lututnya untuk menekan leher Floyd ke jalan selama hampir sembilan menit sementara korban berusia 46 tahun itu terengah-engah dan berulang kali mengeluh, "tolong, saya tidak bisa bernapas."

Akibatnya ada gangguan pernapasan yang berdampak pada kerja jantung. Floyd dinyatakan meninggal di rumah sakit beberapa saat kemudian.

Selain itu Floyd juga menderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan keracunan fentanyl opioid yang kuat, serta mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin baru-baru ini.

Laporan lebih lanjut mencatat bahwa sampel usap hidung yang dikumpulkan dari tubuh Floyd kembali positif untuk COVID-19. Floyd sebenarnya juga dinyatakan positif pada 3 April, hampir delapan minggu sebelum kematiannya.

Kepala pemeriksa medis county, Dr. Andrew Baker, menyimpulkan: “Kemungkinan besar mencerminkan (COVID-19) asimtomatik tapi persisten ... positif dari infeksi sebelumnya."

Tapi tidak ada indikasi dalam laporan otopsi bahwa corona memainkan peran apa pun dalam kematian Floyd.

Michael Baden, salah satu dari dua pemeriksa medis yang melakukan otopsi pribadi untuk keluarga Floyd, mengatakan bahwa ironisnya pejabat daerah tidak pernah mengatakan kepadanya, atau direktur pemakaman, bahwa Floyd telah dinyatakan positif menggunakan COVID-19.

Artinya banyak orang terpapar COVID-19, termasuk petugas pemakaman, dokter yang mengotopsi, termasuk petugas polisi yang menangkap dan yang membawanya ke rumah sakit.

tag: #george-floyd   #covid-19   #demonstrasi   #unjuk-rasa   #amerika-serikat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement