Berita

Tanpa Demokrat, DPR Tetap Lanjutkan RUU Cipta Kerja

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 03 Jun 2020 - 14:13:19 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1591168399.jpeg

Supratman Andi Agtas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas mengatakan, hingga kini Fraksi Demokrat masih absen atau tidak mengirimkan perwakilannya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan Supratman saat membuka rapat panja secara virtual membahas daftat inventaris masalah (DIM) pada materi Bab V Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi serta Bab VII Dukungan Riset dan Inovasi.

"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni Fraksi Demokrat, ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata Supratman, Rabu (3/6/2020).

Meski dilangsungkan secara virtual, Supratman memastikan bahwa jumlah anggota yang hadir sudah mencapai kuorum. Ia berujar rapat juga digelar secara terbuka sebagai bentuk kesungguhan legislatif dan eksekutif membahas RUU yang belakangan diminta tunda pembahasannya tersebut.

"Sehingga bisa melihat antara kesungguhan, DPR, DPD dan pemerintah akan membahas menyangkut soal klaster yang ada di RUU Cipta Kerja dan hak publik terpenuhi. Ini menandakan panja bersama dengan pemerintah dan teman-teman DPD membuka diri terhadap perdebatan yang ada," ujar Supratman.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menarik anggotanya di susunan panitia kerja atau panja pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

tag: #partai-demokrat   #ruu-ciptaker   #yahya-waloni  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement