Berita

Aktivis 98 Sebut Peran Mahfud MD Sebagai Menkopolhukam Tidak Berdaya

Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 01 Jun 2020 - 20:36:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1591017866.JPG

Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aktivis 98 Hari Rusly Moti mengatakan kalau peran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD tidak berdaya dalam membantu pemerintahan Jokowi.

Sebelumnya, Manfud menyatakan akan menggodok Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bertujuan menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pernyataan Mahfud tersebut muncul sebagai kecemasan dari pakar hukum tata negara itu yang merasa saat ini ada pihak-pihak yang berupaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Ketetapan (Tap) Nomor XXV/MPRS/1966.

Menanggapi hal tersebut, aktivis 98, Haris Rusly Moti, melalui akun Twitter miliknya mengatakan, kehadiran mantan Ketua MK tersebut sebagai Menteri Jokowi ternyata tidak mampu membuat Pemerintah menjadi waras bernegara.

"Prof Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang jadi Menkopolhukam tak berdaya bikin Pemerintah Joko Widodo jadi waras bernegara," kata Rusly melalui cuitan Twitter @motizenchannel, Senin (01/06/2020).

Rusly menilai kalau Pancasila sebagai filosofi bangsa semestinya bisa menjiwai Undang-Undang Dasar (UUD), bukan justru kebalikannya. 

Menurutnya, justru Pancasila malah diatur melalui Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.

"Kita tunggu usulan RUU Revisi UUD," pungkasnya.

tag: #mahfud-md   #pancasila   #aktivis   #kemenkopolhukam  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement