Berita

Pemerintah Jepang Kurangi Jumlah Kota Yang Ditetapkan Darurat COVID-19

Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 14 Mei 2020 - 19:08:07 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1589458087.jpg

SHinzo Abe (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengeluarkan keadaan darurat di sebagian besar kota besar di negara itu. Tinggal Tokyo dan Osaka yang masih ditetapkan sebagai kota dalam keadaan darurat COVID-19.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa sebanayk 47 prefektur di Jepang, sebagian besar sucabut status daruratnya.

Selain dicabut, pemerintah juga akan memberikan stimulus ekonomi tambahan untuk mengurangi beban keuangan yang dialami banyak perusahaan.

"Sambil mengendalikan penyebaran virus sebanyak mungkin dengan bertindak berdasarkan premis bahwa virus ada di sekitar kita, kita akan memulihkan pekerjaan biasa dan kehidupan sehari-hari," Abe mengatakan pada konferensi pers, seperti dilansir reuters.com (14/5/2020).

Keadaan darurat memberi gubernur lebih banyak wewenang untuk memberi tahu orang agar tinggal di rumah dan menutup sekolah dan bisnis, tetapi tidak ada hukuman bagi yang tidak patuh.

Beberapa bisnis yang tidak penting, bahkan di daerah yang sangat terpukul oleh coronavirus, sudah mulai dibuka kembali, bahkan sebelum pengumuman hari Kamis, dan ruang lingkup pembatasan bervariasi di seluruh negeri.

Langkah yang diambil pemerintahan Tokyo dikeluarkan setelah laju peningkasan kasus COVID-19 telah berkurang banyak dalam 9 hari terakhir.

Namun sejumlah ekonom memperingatkan pemerintah akan risiko dari normalisasi bertahap. Sebab, pemerintah terus mewaspadai kemungkinan gelombang infeksi kedua, seperti yang terlihat di negara-negara seperti Korea Selatan dan Cina.

tag: #jepang   #covid-19  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement