Berita

Naikan Iuran BPJS, PKS Sebut Pemerintah Telah Menyakiti Rakyat

Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 13 Mei 2020 - 20:26:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1589372972.jpeg

Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kenaikan iuran tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara mendadak memunculkan berbagai reaksi dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut Politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan kalau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah menyakitkan masyarakat.
 
"Menurut saya ini kebijakan yang menyakiti rakyat," kata Mardani ketika dihubungi, Rabu (13/05/2020).

Mardani menuturkan kalau permasalahan masyarakat sudah cukup berat karena sampai saat masih merebaknya wabah virus corona.

Ditambah dengan kebijakan menaikan tarif iuran BPJS dinilai menambah beban untuk masyarakat.

"Kondisi masyarakat dalam wabah corona sudah berat. Tambah berat dengan kebijakan ini," tuturnya.

Disebutkan iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp 150.000. Iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Perpres juga mengatur mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Di mana nilai angsurannya masih belum naik atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai kalau pemerintah masih punya hati nurani maka tidak akan ada pembebanan pada rakyat di tengah krisis.

"Jika punya hati mestinya kelas III dibebaskan selama Covid-19," pungkasnya.

tag: #pks   #mardani-ali-sera   #bpjs-kesehatan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement