Berita

KSP Indosurya Gagal Bayar, Kuasa Hukum: Imbas Collapsnya Institusi Keuangan Lain

Oleh Bachtiar pada hari Senin, 11 Mei 2020 - 20:37:06 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1589204226.jpg

Bosni Tambunan Kuasa Hukum KSP Indosurya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kuasa Hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan mengatakan, kasus gagal bayar yang dialami kliennya tidak bisa dilihat secara parsial.

Sebab, lanjut dia, gagal bayar yang dialami KSP Indosurya tidak terlepas dari kondisi yang terjadi pada lembaga-lembaga keuangan atau lembaga penghimpun dana masyarakat lainnya baik yang berstatus swasta maupun BUMN.

"Kasus KSP ini bermula dari adanya permasalahan terhadap beberapa institusi keuangan seperti Jiwasraya, Mina Padi, Hanson, Wahana Artha dimana dengan kolapsnya institusi tersebut maka banyak nasabah KSP yang merupakan juga nasabah institusi tersebut melakukan pengambilan dananya secara serentak," ungkap Bosni saat dihubungi, Senin (11/05/2020).

Adapun proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan para nasabah kepada pihaknya melalui pengadilan saat ini, Bosni mengaku pihaknya menghormati proses tersebut. 

"PKPU terjadi karena KSP dimohonkan oleh nasabah bukan keinginan KSP, tapi karena sudah masuk dalam proses PKPU saat ini maka KSP akan menghormati proses yang sudah diputus pengadilan," ujar Bosni.

Dalam menyikapi dinamika tersebut (proses PKPU), kata dia, pihaknya tetap akan membuka opsi terbaik yang dapat diterima semuanya. Opsi ini sebagai wujud atau iktikad baik KSP Indosurya dalam mencari jalan penyelesaian terkait kasus ini.

"Dan akan mempersiapkan proposal perdamaian," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan merumuskan sejumlah opsi yang akan menjadi basis pijakan dalam proposal perdamaian nantinya.

"Proposal perdamaian sedang kami siapkan dan akan kami jelaskan ketika rapat kreditur," pungkasnya.

tag: #indosurya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement