Berita

PKS Meminta Kemenag Transparan Soal Penggunaan Dana Jamaah Haji

Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 11 Mei 2020 - 20:35:28 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1589203030.JPG

Iskan Qolba Lubis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PKS Iskan Qolba Lubis meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk terbuka dan transparan soal penggunaan dana haji jamaah. 

Jangan sampai, di kemudian hari muncul temuan seolah-olah ada transaksi pembayaran dana haji yang tidak diketahui DPR dan masyarakat, terutama calon jamaah haji.

“Karena peluang pengembalian dana ini sulit kalau sudah dibayarkan. Tahu sendirilah Saudi ngomongnya masya Allah, subhanallah, tapi masuk (duitnya) gampang, keluarnya susah, masuknya yes keluarnya yos,” kata Iskan dalam rapat kerja virtuaI dengan Kemenag, Senin (11/5).
 
Dalam kesempatan itu Anggota Komisi VIII DPR RI menanyakan keanehan beberapa item pembayaran dana haji kepada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar, yang diperuntukkan untuk gelang jamaah, biaya manasik dan percetakan buku. 

Pasalnya, dalam paparan materi Kemenag dalam rapat virtual bersama DPR ada beberapa biaya yang sudah dibayarkan ke pemerintah Arab Saudi.

“Kalimatnya, ‘melakukan negosiasi kepada Arab Saudi agar tidak menghanguskan biaya yang sudah terbayar’, berarti disini ada yang sudah terbayar. Padahal, saya lihat data dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) belum ada yang dibayarkan, mana yang benar?” ujarnya menanyakan.

Iskan juga meminta Kemenag memerinci dana apa saja yang sudah dibayarkan karena DPR mempunyai fungsi pengawasan, terutama terhadap uang masyarakat yang dikelola pemerintah untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Harus ada pertanggungjawaban dong, masak kita bicara pengawasan tapi nggak ada duitnya sama sekali, cuman narasi-narasi begini, nggak jelas ini. Jadi, rencana mitigasi (Kemenag) ini abu-abu pak ketua (Komisi VIII/Yandri Susanto),” ujarnya.

tag: #pks   #dpr   #dana-haji   #kementerian-agama  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement