Berita

PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Pekerja Indonesia Dibanding Pekerja Asing

Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 06 Mei 2020 - 20:17:41 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1588769721.jpg

Nabil Haroen (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDIP Nabil Haroen meminta pemerintah untuk memprioritaskan pekerja Indonesia mengenai ketersediaan lapangan kerja yang tersedia.

Ditengah merebaknya wabah virus corona di Indonesia, banyak pekerja lokal yang terkena dampak dengan kehilangan pekerjaan mereka.

Untuk itu, Gus Nabil meminta pemerintah untuk lebih bisa membatasi pekerja asing yang masuk ke Indonesia.

“Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemik dan setelah Covid-19. Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan,” ujar Gus Nabil melalui pesan singkatnya, (06/05/2020).

Anggota Komisi IX DPR mengatakan kalau pembatasan tenaga kerja asing di Indonesia menjadi hal yang harus dilakukan pemerintah.

“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia,” katanya.

Gus Nabil memaparkan kalau pemerintah juga harus menggodok kembali kesepakatan dengan pihak terkait mengenai kebijakan penggunaan tenaga kerja asing.

Pasalnya, penyesuaiaan sistem ketenagaan kerja Indonesia dan asing sangat penting untuk tetap memprioritaskan para pekerja Indonesia.

“Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama. Ini penting, karena harus ada penyesuaian sistem kerja di tengah dan pascapandemik COVID-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik kedatangan ratusan tenaga kerja asing asal Cina ke Indonesia terus menuai banyak kecaman dari beberapa politisi hingga masyarakat.

Masyarakat menolak keras kehadiran mereka di tengah pandemik COVID-19 yang menyebabkan banyak pekerja dirumahkan bahkan tak sedikit yang terkena pemutusan hubungan kerja.

tag: #pdip   #tenaga-kerja-asing-tka   #corona   #dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement