Berita

Banggar DPR Bakal Dukung Perppu COVID-19

Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 04 Mei 2020 - 21:35:40 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1588602940.jpg

Said Abdullah (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 atau dikenal dengan Perppu COVID-19 dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun sejak kehadirannya, Perppu itu penuh kontroversi. Bahkan Amien Rais cs menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi, beberapa waktu lalu.

Berbeda dengan sejumlah penentang Perppu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah justru mengatakan bahwa pihaknya mendukung Perppu tersebut. Bahkan dalam rapat di DPR membahas soal itu pada Senin (4/5/2020), ia menegaskan akan mengawal proses pengelolaan keuangan negara.

“Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya,  jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum di kemudian hari,” kata Said.

Said menegaskan bahwa dukungan dari Banggar DPR tu diperlukan agar pemerintah menjalankan Perpu tersebut. Yakni mengatasi gangguan kesehatan masyarakat, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan, serta pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi.

Meski begitu bukan berarti DPR langsung ketok palu tanpa persetujuan atas Perppu yang diajukan Presiden. “Pemerintah harus memberikan penjelasan secara utuh, mengenai latar belakang, dasar pemikiran, konstruksi hukumnya dan implikasi ekonomi dan keuangan yang akan ditimbulkan,” pungkas Said.

tag: #banggar-dpr   #covid-19  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement