Berita

Antisipasi Data Bocor, Komisi I: Tingkatkan Kewaspadaan Siber di Musim Pandemi

Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 04 Mei 2020 - 05:24:24 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1588543906.jpg

Ilustrasi pembobol data (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kebocoran data milik Tokopedia kembali terulang setelah sebelumnya platform itu pernah mengalami hal yang sama pada 2019. Kali ini ada 15 juta data pengguna, bahkan menurut sebuah laporan mencapai 91 juta data pengguna Tokopedia yang bocor. Meski pihak Tokopedia menyatakan password para pengguna tetap aman, namun kejadian ini menjadi alarm bagi Indonesia.

Demikian tanggapan dari anggota Komisi I DPR RI, Sukamta dalam keterangan tertulis, kemarin (4/5). Sukamta mengatakan, di tengah masa pandemi, perlu diperhatikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, BSSN, dan badan swasta, seperti perusahaan-perusahaan yang melakukan pengelolaan data pribadi serta masyarakat sendiri selaku pengguna internet, agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan siber.

"Kasus Tokopedia ini jadi alarm bagi dunia siber di Indonesia," kata Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan pada pertengahan April lalu pihaknya telah mendorong agar pemerintah meningkatkan keamanan dan ketahanan siber di masa pandemi ini, karena penggunaan online meningkat dengan adanya kebijakan PSBB, belajar dan kuliah dari rumah.

Analytic Data Advertising (ADA) mencatat ada kenaikan pengunaan internet oleh para adaptive shopper sebesar 300%-400% pada Maret lalu, juga oleh para Working From Home Professional yang penggunaan internetnya meningkat  400% hingga Maret.

"Bulan April kita duga angkanya meningkat lagi, jika melihat PSBB dilakukan lebih masif lagi di daerah-daerah," ujarnya.


TEROPONG JUGA:

Kominfo Panggil Direksi Tokopedia Jelaskan Soal Peretasan

Data Pelanggan Tokopedia Bocor, DPR: Menkominfo Harus Panggil Tokopedia


Pada kondisi normal, internet telah demikian penting dibutuhkan masyarakat, apalagi ketika pandemi seperti sekarang. Gangguan pada internet, kata Sukamta, baik itu hacking sampai cracking, bisa mengacaukan kehidupan di masyarakat. Bahkan ancaman bisa sampai skala negara jika yang diserang adalah instalasi negara yang menguasai hajat hidup masyarakat yang diprogram dengan internet. 

Karena itu, lanjut Sukamta, kasus menjadi alarm bagi pemerintah akan adanya potensi ancaman. Komisi I DPR bersama pemerintah tentu akan serius dalam pembahasan RUU Pelindungan Data yang sudah masuk Prolegnas tahun ini. "Kami akan atur soal kewajiban para pengelola data pribadi, termasuk sanksi bila terjadi pelanggaran data seperti ini," kata Sukamta.

"Kita juga akan atur agar cakupan hukum pelindungan data meliputi tidak hanya surface web, tapi juga deep web termasuk dark web," tambah doktor lulusan Manchester University ini. 

Dia menjelaskan, surface web merupakan dunia internet yang selama ini bisa diakses orang banyak, dan juga bisa diakses oleh Google, jumlahnya sekitar 10% dari total web yang ada. Sisanya, yaitu sekitar 90% adalah deep web. Ini semacam dunia gelap dan dunia hitamnya jagat maya. Segala hal yang ilegal, kejahatan, hal-hal anomali, adanya di web-web seperti ini.

Untuk mengaksesnya, kata dia, perlu upaya lebih, tidak bisa dengan cara akses biasa. Data-data pengguna yang bocor seperti kasus Tokopedia dan Zoom meeting beberapa waktu lalu, diduga dijual lewat web semacam ini. "Kita berharap aturan soal pelindungan data nanti bisa mengcover hal ini," ujar Sukamta.

Untuk itu, Sukamta menyarankan bagi masyarakat pengguna internet agar melakukan penggantian password dan memproteksi akun pribadinya dengan verifikasi 2 langkah. Hal ini untuk meminimalisasi pengaksesan secara ilegal atas akun internet yang dimiliki.

Dia mengimbuhkan, dunia digital seperti sekarang, data-data menjadi sangat menggiurkan untuk menambang dollar layaknya rempah-rempah di masa lalu. Menurutnya, siapa yang sekarang bisa mengkapitalisasi data, akan menjadi penguasa di dunia hingga 10-20 tahun ke depan, sampai ditemukan teknologi yang lebih baru.

Jangan hanya karena tidak merasakan langsung kerugian akibat penyalahgunaan data, lantas kita tak peduli. Padahal pihak lain yang menambang data kita akan semakin kaya, sementara kita sebagai subjek data tidak mendapatkan profit apa-apa," pungkas legislator dari dapil Yogyakarta ini.

tag: #tokopedia   #komisi-i   #sukamta   #pks   #data  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement