Berita

DPR Desak Agar Status Bulog Diubah

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 28 Mei 2015 - 10:39:16 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

3medium_62Viva Yoga Mauladi_1419146322462.jpg

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Komisi IV DPR (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mengubah status Badan Urusan Logistik (Bulog) yang masih berstatus perum. Hal ini dilakukan untuk memperkuat fungsi dan peran Bulog di masyarakat.

"Status Bulog harus diubah dari perum menjadi Lembaga Pemerintah non kementrian (LPNK) yang langsung bertanggungjawab kepada presiden," kata dia via Bbm di Jakarta, Kamis (28/05/2015).

Nantinya, lanjut Viva, Bulog akan berperan aktif dan memiliki tanggung jawab terkait persoalan pangan.

"Bulog yang harus memberikan up date data real time langsung kepada presiden tentang penyerapan, kelangkaan beras, dan bahan pangan lainnya," tukas dia.

Lebih lanjut Viva menjelaskan bahwa sesuai amanat UU Pangan, pemerintah harus membentuk badan otoritas pangan di tahun 2015 ini. Nantinya, badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.

"Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU," tandas dia.

Selain itu, Viva mendorong agar Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya gula, kedelai dan jagung. "Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. Negara harus hadir di masyarakat melalui salah satunya badan otoritas pangan," pungkas dia. (ai)

tag: #Raskin   #beras plastik   #Bulog  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement