Berita

Biar Jera, Pengusir Perawat Dilaporkan ke Polisi

Oleh Rihad pada hari Wednesday, 29 Apr 2020 - 07:50:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1588108343.jpg

FX Hadi Rudyatmo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pasca kejadian Tiga perawat RSUD Bung Karno diusir pemilik indekos, Pemkot Solo akan melaporkan kasus  ini ke Polres. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, laporan sudah disusun dan akan disampaikan ke Polres Sukoharjo. 

"Menurut saya, ini perlu ada pelajaran bagi mereka. Jangan sampai mendiskreditkan sesama manusia hingga tidak boleh menempati negerinya sendiri," kata Rudy, Selasa (28/4).

Kasus  ini akan diserahkan kepada Polres Sukoharjo. Apakah akan diambil tindakan penyelidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan itu terserah nantinya. 

Rudy mengaku tidak terima dengan tindakan pemilik indekos. Apalagi pemilik indekos juga bekerja sebagai tenaga kesehatan. "Saya sampaikan di sini, jika kejadian ini terjadi pada dia (pemilik kos) sendiri, bagaimana? Apakah nanti kalau ada orang Grogol berobat ke Solo, kemudian kita tolak? Kan enggak gitu. Ini masalahnya di Solo, kalau Solo dibiarkan nanti daerah lain begini (menolak) semua," tegasnya.

Di sisi lain, pemkot telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk tempat tinggal tenaga kesehatan. Seperti Ndalem Priyosuhartan serta beberapa fasilitas umum di Kota Solo.

"Banyak juga yang menawari tempat tinggal perawat. Ada empat atau lima orang yang menawari tempat setelah mendengar kejadian ini," kata Rudy. 

Perawat Ditolak Pulang 

Tiga orang perawat RSUD Bung Karno Solo terpaksa tinggal di rumah sakit setelah ditolak pulang di indekosnya. Insiden tersebut terjadi akhir pekan lalu, dimana tiga perawat tersebut tinggal di indekos yang sama di kawasan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Iya, kabarnya ditolak pemilik kos saat pulang. Sekarang mereka kami tampung sementara tinggal di lantai lima RSUD," kata Direktur RSUD Bung Karno Solo, Wahyu Indianto, di Solo, Senin, 27 April 2020.

Pihak rumah sakit memberikan solusi dengan menyiapkan ruang di lantai lima RSUD Bung Karno Solo yang mampu menampung 40 orang. Menurut Wahyu tindakan penolakan perawat tersebut tidak dibenarkan. Karena dalam melaksanakan tugasnya, perawat dipastikan aman dan mengenakan alat pelindung diri (APD). "Dan meskipun keluar masuk ruang isolasi, mereka dipastikan bersih karena harus mandi. Itu sudah protapnya," ungkap Wahyu

tag: #corona   #perawat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement