Bisnis

Tukang Ojek Mojokerto Minta Bantuan Langsung Karena Belum Dapat Keringan Kredit

Oleh Rihad pada hari Sunday, 26 Apr 2020 - 23:30:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1587918124.jpg

Ilustrasi ojol (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketika Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Mojokerto, Jawa Timur, ia mendapat keluhan dari para tukang ojek online yang belum mendapat keringanan kredit sampai sekarang.

Pengemudi ojek, Rahmat menyatakan kesulitan untuk membayar kredit kendaraan sejak adanya pandemi COVID-19. Padahal menurut informasi, pemerintah telah menetapkan kebijakan relaksasi kredit untuk masyarakat terdampak COVID-19, termasuk dari kalangan ojek daring.

"Kami ojek daring Mojokerto sangat kecewa dengan sikap beberapa perusahaan pembiayaan. Kami meminta pemerintah dan perusahaan pembiayaan benar-benar membantu kami untuk keringanan pembayaran angsuran," kata Rahmat.

"Kami beranggapan bahwa aturan yang dikeluarkan dalam rangka antisipasi dampak dari Covid-19 belum benar-benar bisa mewakili kami para ojek online dan pelaku UMKM selaku kreditur yang terkena dampak lesunya perekonomian," tambah Rahmat.

Untuk itu ia meminta pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha sektor transportasi, yang penyalurannya melalui organisasi para pelaku usaha tersebut.

Rahmat juga meminta pemerintah untuk memberi kejelasan dan kepastian terkait relaksasi angsuran kendaraan kepada para pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) dan pelaku UMKM hingga kondisi normal tanpa syarat.

La Nyalla yang juga mantan Ketua Kadin Jatim itu, dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu (26/4/2020) mengakui, dalam pemantauannya di daerah banyak menerima keluhan terkait kebijakan relaksasi kredit pemerintah pusat maupun daerah yang belum dirasakan. La Nyalla mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah, dan mendorong untuk segera ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, kebijakan relaksasi kredit tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Antara lain keringanan kredit akan diberikan kepada pengemudi ojek online. 


 

tag: #ojol   #keringanan-kredit   #corona  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement