Berita

Meski Kasus Wabah COVID-19 Masih Tinggi, Iran Putuskan Mal dan Pasar Dibuka Lagi

Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 20 Apr 2020 - 22:30:19 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1587396619.jpg

Suasana mal di Iran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kasus COVID-19 di Iran masih tinggi, dan tak lama lagi bakal mendekati jumlah kasus yang pernah dicapai Cina yaitu di atas 80.000. Adapun jumlah kasusnya lebih dari 82.000 orang dan 5.118 orang telah menghembuskan napas terakhir.

Meski begitu, pemerintah Iran memutuskan untuk membuka kembali mal-mal perbelanjaan dan pasar-pasar pada Senin (20/4/2020).

Dalam pernyataannya yang dikutip reuters.com itu, Presiden Hassan Rouhani mencabut larangan perjalanan antar kota dan mengakhiri penutupan bisnis yang dinilai hanya menimbulkan "risiko menengah" penyebaran virus corona, di seluruh negeri.

"Bisnis-bisnis berisiko menengah seperti toko-toko di ... pasar-pasar atau di samping satu sama lain di gedung-gedung seperti pusat-pusat perbelanjaan akan diizinkan untuk dibuka kembali sambil menghormati protokol kesehatan," kata Rouhani.

Dengan dicabutnya larangan itu, televisi pemerintah menunjukkan lalu lintas komuter padat kembali di ibukota Teheran dan kota-kota lain.

Rouhani memutuskan hal itu karena di tengah upaya mencegah penularan COVID-19, ia juga khawatir bahwa langkah-langkah untuk membatasi kehidupan publik untuk mengendalikan virus dapat menghabisi ekonomi negara Iran yang sudah terpukul karena sanksi ekonomi dari sejumlah negara yang dikomandoi Amerika Serikat.

Meski dibuka kembali, pemerintah Teheran tetap memperpanjang penutupan sekolah dan universitas dan melarang pertemuan budaya, kegiatan agama dan olahraga.

Kebijakan tersebut karuan mengundang reaksi. Banyak yang keberatan pembukaan tersebut. "Saya sangat khawatir tentang apa yang terjadi ... Ketakutan saya adalah orang tidak akan menanggapi wabah ini dengan serius," kata seorang dokter di rumah sakit Rasulollah Teheran.

tag: #iran   #sanksi-ekonomi   #covid  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement