Berita

DPR Usul PT KCI Atur Jam Kerja yang Tidak Bersamaan Selama PSBB

Oleh Givary Apriman pada hari Friday, 17 Apr 2020 - 07:59:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1587084011.jpg

Kereta Rel Listrik (KRL) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengatakan untuk menahan penumpukan penumpang kereta rel listrik (KRL) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengelola jam kerja PT KCI tidak secara bersamaan.

Seperti yang diketahui kalau PSBB berdampak pada penumpukan penumpang kereta rel listrik (KRL) comutterline Jabodetabek di beberapa statsiun.

“Maka, kami mengimbau untuk bisa diberikan aturan-aturan jam kerja yang tidak bersamaan," kata Nurhayati melalui pesan singkatnya, Kamis (16/04/2020).

Nurhayati menyebut dengan diberlakukannya aturan jam kerja oleh PT KCI untuk tidak bersamaan bisa mengurangi volume penumpang kereta rel listrik.

"sehingga bisa mengurangi jumlah penumpang di jam-jam tertentu," ujarnya.

Politisi PPP itu memaparkan tidak bisa menyalahkan masyarakat yang masih bekerja selama diberlakukannya PSBB di Jabodetabek.

Menurutnya, masih ada beberapa kantor yang masih beroperasi ditengah PSBB terutama di sektor informal.

“Yang saat ini sulit untuk disinkronkan adalah antara supply side dan demand side. Karena masih cukup banyak perkantoran dan sektor industri yang dikecualikan salam PSBB, belum lagi sektor informal,” paparnya.

Nurhayati menyarankan bila KRL diberhentikan sementara harus ada alternatif angkutan darat yang digunanan oleh masyarakat.

Hal itu karena menurutnya masih banyak pabrik dan kantor yang masih beroperasi selama kegiatan PSBB.

“Apabila diberhentikan harus menyediakan transportasi pengganti seperti angkutan darat dikarenakan masih banyak pabrik-pabrik atau kantor yang buka, yang diperbolehkan sesuai kegiatan PSBB,” pungkasnya.

tag: #kci   #dpr   #psbb  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement