Berita

DPR Dukung Kapolri Bantu Supir Taksi dan Angkutan Barang

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 16 Apr 2020 - 15:04:26 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1587024266.jpg

Nasir Djamil Anggota Komisi III (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI Nasir Djamil mendukung sepenuhnya upaya Kapolri melalui Kakorlantas Polri untuk membantu para supir taksi dan angkutan barang yang saat ini mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi virus corona. Upaya ini, menurutnya, adalah bukti nyata bahwa Polri bersama rakyat dan tentu untuk membantu Pemerintah.

"Kami tentu apresiasi langkah perlindungan terhadap para supir taksi dan angkutan barang yang saat ini sangat terpukul akibat penghasilannya menurun," ujar Nasir Djamil, Kamis (16/4/2020).

Menurut Nasir, inisiatif Kapolri yang nantinya akan dijalankan oleh Korlantas Polri itu, diharapkan mampu menjangkau para supir taksi dan angkutan barang yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang. Karena itu kecermatan dan validasi data sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Harapan kami agar program
ini bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya.

Dikatakannya, dalam rapat virtual Komisi III DPR RI bersama Kapolri beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta agar institusi Polri ikut serta mengurangi beban Pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona. Karena itu , Polri perlu memikirkan refocusing anggaran.

Akhirnya, lanjut Nasir, pihaknya mendapat informasi bahwa ada program Keselamatan Lalu lintas dan kemampuan lainnya kepada supir taxi dan angkutan barang ( by name by adress yg belum dapat bantuan dari Pemerintah ). Program
ini dikemas dalam bentuk pendidikan lalulintas secara on line, dimana setiap yang ikut akan mendapat bantuan dana yg disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Program ini bersumber dari anggaran hasil refocusing dan kegiatan Polri. Yang penting pelaksanaanya harus kridibel dan akuntabel," ujar politisi PKS itu.

tag: #kapolri   #pks   #nasirdjamil  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement