Berita

Singapura Memulai Ujicoba Terapi Plasma Pada 11 Pasien COVID Yang Sembuh

Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 13 Apr 2020 - 17:04:10 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1586772250.jpg

Pasien COVID di Singapura (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Selain menggunakan obat-pbatan yang sudah tersedia, pemerintah Singapura menjajal terapi plasma. Sebab, menurut ilmuwan di sana, plasma darah dari pasien yang sudah sembuh dari penyakit COVID-19, dianggap memiliki antibodi pelindung untuk menyembuhkan pasien COVID-19.

Karena itu, sebanyak sebelas orang yang telah pulih dari COVID-19 telah direkrut untuk menyumbangkan darah untuk perawatan baru coronavirus, kata seorang direktur di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura. Itu merupakan hasil skrining dari 100 pasien yang telah sembuh.

Jika mereka cocok, maka darahnya bisa didonorkan ke pasien yang masih sakit. Itu menurut Direktur Klinis NCID, Dr Shawn Vasoo seperti dilansir situs chennelnewsasia.com (13/4/2020).

Ini, kata Vasoo, telah digunakan untuk penyakit infeksi lain, termasuk influenza dan severe acute respiratory syndrome (SARS).

“Namun itu masih dianggap sebagai terapi baru dan belum terbukti untuk COVID-19, seperti dengan perawatan antivirus yang sedang digunakan (off-label, penggunaan penuh kasih atau sebagai bagian dari suatu uji klinis)," sambung Vasoo.

Dalam sebuah email menanggapi pertanyaan CNA pada hari Senin (13 April), direktur klinis Dr Shawn Vasoo mengatakan lebih dari 100 pasien yang telah pulih dari COVID-19 diskrining dan 11 dari mereka direkrut dan sedang menjalani penilaian.

Jika mereka dinilai cocok, mereka akan mendonorkan darah untuk digunakan dalam terapi plasma konvensional, yang "berdasarkan prinsip bahwa pasien yang pulih memiliki antibodi pelindung yang dapat membantu melawan infeksi", kata Dr Vasoo.

BACA: 233 kasus COVID-19 baru di Singapura, 7 cluster baru termasuk restoran MBS dan McDonald"s

Terapi ini melibatkan pengambilan sel darah dari darah, meninggalkan plasma, yang akan digunakan untuk mengobati pasien dengan COVID-19 yang mungkin sakit kritis.

"Ini telah digunakan untuk infeksi lain, termasuk influenza dan SARS. Namun itu masih dianggap sebagai terapi baru dan belum terbukti untuk COVID-19, seperti dengan perawatan antivirus yang sedang digunakan (off-label, penggunaan penuh kasih atau sebagai bagian dari suatu uji klinis), "kata Dr Vasoo.

Meski begitu, Vasso mengakui bahwa manfaat terapi plasma belum terbukti. Sedangkan ujicoba pada 11 pasien itu merupakan bagian mencari pengobatan yang tepat.

“Kami berpikir bahwa pasien yang terpilih dan memenuhi syarat mungkin berpotensi mendapat manfaat dari terapi tersebut dan dengan demikian menyiapkan program ini,” tutur Vasoo.

Agar memenuhi syarat untuk donor darah, donor harus memiliki masa pemulihan 28 hari setelah dipulangkan untuk memastikan bahwa mereka sepenuhnya sehat. Mereka juga perlu mengembangkan tingkat antibodi yang cukup tinggi dan menjalani tes darah untuk memastikan mereka tidak memiliki virus lain seperti HIV, Hepatitis B atau Hepatitis C.

Selain kesulitan mencari pengobatan yang tepat, Singapura juga menghadapi masalah meningkatnya jumlah kasus COVID-19. Per 12 April 2020, ada sebanyak 2.532 kasus dengan 8 orang meninggal dunia.

tag: #singapura   #corona   #terapi-plasma  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement