Berita

Untuk Jaga Stabilitas Nilai Rupiah, DPR Minta BI Desak Eksportir Mengonversi Dana Ke Rupiah

Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 09 Apr 2020 - 10:33:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1586398630.jpg

Puteri Komarudin (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR  Puteri Anetta Komarudin mendorong Bank Indonesia (BI) melakukan langkah-langkah yang dapat menarik minat eksportir yang memiliki Dana Hasil Ekspor untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.

“Saya yakin banyak langkah yang dilakukan BI untuk menjaga kurs rupiah tetap kuat. Untuk itu, BI perlu terus melakukan upaya untuk menarik minat eksportir yang memiliki Dana Hasil Ekspor untuk mengonversi dana tersebut ke dalam rupiah," ujar Puteri saat Komisi XI DPR melakukan raker dengan BI, Rabu (08/04/2020).

Puteri mengatakan kalau langkah tersebut sangat penting untuk dilakukan, selain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah hal tersebut juga untuk ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

"Langkah ini penting untuk segera dilakukan dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bidang Keuangan dan Pasar Modal ini pun mendorong BI terus melakukan komunikasi dan himbauan dengan pengusaha dan korporasi di Indonesia untuk memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga.

“Bila membutuhkan dolar Amerika Serikat (US$) secara segera, para pengusaha dan korporasi diimbau untuk melakukan lindung nilai (hedging) melalui transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) dan tidak melakukan seluruh transaksi di spot market agar menghindari risiko nilai tukar rupiah terdepresiasi atas dolar,” imbuhnya.

Politisi muda berdarah sunda itu memaparkan BI perlu melakukan langkah konkrit untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, termasuk kebijakan bidang makro prudensial dan sistem pembayaran. 

Puteri juga mengingatkan Bank Indonesia agar pelaksanaan operasi moneternya 
menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan transparan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Semua ini perlu kita lakukan dengan maksimal agar nilai kurs rupiah kita tetap terjaga dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Semoga nilai rupiah bisa semakin menguat, minimal ke angka Rp15.000/US$ seperti yang BI targetkan,” pungkasnya.

Pada rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia tersebut, BI membeberkan langkah-langkah yang dilakukan BI sebagai upaya mengatasi dampak wabah COVID-19 terhadap stabilitas moneter nasional. 

tag: #dpr   #bank-indonesia   #rupiah  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement