Berita

DPR Desak OJK Lakukan Koordinasi Dengan KemenkopUKM Soal Kasus Indosurya

Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 08 Apr 2020 - 10:35:52 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

tscom_news_photo_1586316256.jpg

Kamrussamad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bahas kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

Kasus gagal bayar yang terjadi pada koperasi Indosurya ini diperkirakan mencapai Rp10 triliun.

"Kami minta OJK untuk segera koordinasi dengan Kementerian Koperasi UKM terkait KSP Indosurya," ujar Kamrussamad melalui pesan singkatnya, Rabu (08/04/2020)

Politisi Partai Gerindra ini memaparkan DPR mempertanyakan hal ini karena sangat banyak masyarakat didalamnya terutama menengah kebawah menjadi korban.

Sangat memprihatinkan bila penghasilan masyarakat tersebut yang diperoleh dari kerja kerasnya dalam waktu yang tidak sebentar tiba tiba hilang begitu saja.

"Kita mempertanyakan karena banyak sekali warga menengah ke bawah yang korban, uangnya keringat kerja keras mereka berbulan bulan bahkan bertahun tahun hilang begitu saja," paparnya.

Kamrussamad mengatakan bahwa fenomena yang terjadi di Indosurya ini bukan merupakan permaslaahan baru di masyarakat.

Menurutnya edukasi ke publik terkait hal ini sangat diperlukan supaya masyarakat lebih mengerti mengenai jenis investasi yang aman bagi mereka.

"Fenomena Indosurya sudah lama terjadi di tengah masyarakat karena itu diperlukan edukasi dan literasi kepublik agar publik dapat membedakan mana jenis investasi legal dan mana yang bodong," katanya.

Politisi Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut juga meminta kepada OJK untuk lebih melakukan pengawasan yang lebih maksimal terhadap industri jasa keuangan non bank.

"Kejadian ini juga menandakan bahwa OJK belum maksimal dalam menjalankan fungsi edukasi sistem industri jasa keuangan," pungkasnya.

tag: #dpr   #kemenkopukm   #ojk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement